Label

Sabtu, 18 Februari 2012

PPMI SELAYANG PANDANG


Oleh: Richi Richardus P. Anyan
Sekjen PPMI Dewan Kota Yokyakarta

            Musyawaah kota (Muskot) PPMI Dewan Kota Yogyakarta baru saja dilaksanakana pada tanggal 2-3 Oktober 2010 FH UII Yogyakarta. Ada banyak sekali masalah yang dibahas di Muskot saat itu, baik itu masalah PPMI Nasiona maupun masalah PPMI Dewan kotaYogyakarta.
            Adapun beberapa  hal yang menjadi rekomendasi dari PPMI Dewan Kota Yogyakarta untuk PPMI nasional yaitu terkait arah PPMI kedepannya, DEN, dan PPMI nasional. Setelah saya selaku Sekjen PPMI Dewan Kota Yogyakarta yang belum memiliki kepengurusan kota secara formal dan beberapa anggota besarta calon Pengurus Divisi Advokasi Nasional berunding, kami memutuskan untuk beberapa hal ini patut kita diskusikan secara besama-sama di Mukernas ini. terkait beberapa  hal  ini akan kita bahas satu per satu.
Arah Gerak PPMI
            Sebelum kita membahas banyak hal terkait dengan PPMI ke depannya akan seperti apa, ada baiknya kita membahas terlebi dahulu arah PPMI kedepannya. Ada tiga arah gerak PPMI yaitu profesi, kaderisasi, dan gerakan. Ketiga hal ini bisa dijalankan secara bersamaan, tapi kita harus ada fokus secara jelas terkait arah mana yang akan menjadi prioritas ke depannya.
            Misalnya kita menyepakati ke depannya kita ingin PPMI diarahkan sebagai sebuah organisasi profesi, maka kita harus benar-benar menjunjung tinggi Kode Etik PPMI. Selain itu, semua pengurus, baik itu pengurus nasional maupun kota, harus bekerja keras untuk tertib dalam keadministrasian dan lain sebagainya.
            Akan tetapi, terkait hal ini, kami pikir sudah harus selesai di tataran pengurus PPMI. Misalnya semua divisi harus punya SOP yang jelas, Litbang harus menjadi sumber data dan informasi baik itu bagi pengurus divisi pada khususnya maupun bagi anggota PPMI pada umumnya.
            Berbeda lagi apabila kita menyepakati agar PPMI ke depannya akan memfokuskan  diri sebagai organ kaderisasi. terkait hal ini, kami PPMI Dewan Kota Yogyakarta menyepakati untuk PPMI Dewan Kota Yogyakarta ke depannya akan mengarah ke kaderisasi. Kami merasa hal ini sangat penting karena PPMI sebagai sebuah organ bersama harus mampu mewadahi anggota-anggotanya.
Sebenarnya ini terkait dengan permasalahan kompleks yang ada di Dewan Kota Yogyakarta. Ada LPM-LPM anggota PPMI yang besar di Yogyajarta, tapi ada juga LPM-LPM kecil yang masih perlu didampingi secara intens, apalagi LPM-LPM yang masih berada di bawah Lembaga Eksekutif Mahasiswa. LPM-LPM seperti ini masih rawan sekali untuk dibredel. Padahal sebagai sebuah organisasi Pers Mahasiswa yang menjunjung tinggi kebebasan Pers dan hidup dalam sebuah Negara yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, ternyata masih banyak orang yang tidak menyukai kebebasan pendapat dari orang lain dan dengan egonya ingin menjadi penguasai bagi sesamanya. Inilah wajah suram bangsa kita.
Arah gerak  PPMI ini sangat perlu kita bahas secara awal agar kita dapat menyesuaikan kerja tiap divisi dan kota sesuai dengan arah PPMI kedepannya. Akan tetapi, ketiga arah  ini perlu dipertimbangka berdasarka kebutuhan anggota PPMI dan isu apa yang mau diangkat oleh nasional.
Dewan Etik Nasonal (DEN)
            Dari dahulu hingga saat ini, DEN belu memiliki konsep matang terkait dengan konsep dan cara ker ja DEN  itu sendiri. DEN pada periode Fajar Kelana selalu berjalan berdasarkan landasan hukum yang lemah ditambah logika dan wacana  yang berujung pada improfisasi. secara kasat mata, mereka  telah menjalan tugas mereka dengan baik. Akan tetapi, secara legalitas, DEN berjalan di atas pijakan yang sangat lemah. Kalau mau dilihat PPMI sebagai sebuah organisasi professional, ini sangat menyedihkan sekali.
            Sebagai contoh, mengenai kasus LPM Ekonomika UII Yogyakarta. saat itu, LPM Ekonomika melakukan kesalahan dalam penulisan terkait dengan buletin yang menuliskan permasalahan   yang ada pada LEM, DPM dan HMI UII. Kesalahan yang mereka lakukan saat  itu adalah terkait dengan penulisan yang bnayak memasukan opini penulis. Akibatnya pihak ketiga mencoba menggugat hal  ini, walau bukan dari segi penulisannya. akan tetapi setelah dinilai oleh DEN saat itu, mereka menyatakan kalau LPM Ekonomika harus diberikan hukuman berupa menuliskan kembali berita tersebut secara benar. Karena  penyampaian dari DEN ke pengurus PPMI DK Yogyakarta hanya secara informal dan dari pengurus kota ke LPM Ekonomika pun berupa informal, maka hukuman yang diberikan  oleh pengurus kota tidak dijalankan oleh LPM Ekonomika dan pengurus kota pun tidak mengecek ulang. Ini merupakan kesalahan yang patut kita kaji bersama agar tidak terjadi lagi di PPMI.
            Karena  itu, maka DEN perlu membahas lagi secara matang terkait tugas dan wewenangnya. DEN perlu dituntut untuk membuat suatu pola kerja yang professional, baik dari segi legalitasnya sampai pada pola kerjanya yang terstruktur.
            Berdasarkan hasil rekomendasi yang dibahas bersama anggota PPMI DK Jogja,  kami mencoba menjabarkan lagi tugas dari DEN sebagai pengawas roda organisasi dan penjaga kode Etik PPMI  yaitu:
1.      Melindungi kemerdekaan Pesma dari campur tangan lain.
2.      Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik PPMI.
3.      Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
4.      mengawasi kinerja PPMI.
Penjabaran  ini  dilakukan karena terkait tugas DEN yang ada di AD/ART PPMI tidak membahas secara tuntas apa yang menjadi tuga dari DEN.
            Selain itu, kami juga kami juga mengajukan rekomendasi terkait mekanisme kerja DEN yang bertugas sebagai pengawas Kode Etik PPMI dan tugasnya sebagai pengawas etik. Kami mencoba membuat mekanisme kerja DEN sebagai penjaga Kode etik PPMI yaitu:
1.      Pelaporan
2.      Penilaian
3.      Klasifikasi permasalahan
4.      Rekomendasi sangsi.
Terkait dengan mekanisme kerja DEN sebagai pengawas roda organisasi, DEN memiliki beberapa mekanisme kerja yaitu:
1.       Penyelesaian konflik antara Kota dengan LPM, natar Kota, dan antara Kota dengan Nasional.
2.      sebagai Tim audit organisasi.
Beberapa  hal ini dirasa sangat penting untuk dikaji lebih jauh lagi oleh DEN.
PPMI Nasional
            Pada saat Kongres X PPMI di jember, PPMI Dewan Kota Yogyakarta menyatakan siap menangani salah satu divisi  nasional sebagai komitmen PPMI DK Jogja untuk membantu PPMI Nasional. Karena itu setelah PPMI Nasional memilih Jogja untuk memegang Divisi Advokasi Nasional, kami dari pengurus PPMI Dewan Kota Yogyakarta siap untuk membantu Divisi Advokasi nasional untuk menyatakan komitmen kami  terhadap PPMI Nasional.
            Selain itu, kami bersama-sama calon Badan pengurus Advokasi Nasional mulai merancang program kerja dan SOP untuk Divisi Advokasi Nasional demi kemajuan PPMI ke depannya. Kinerja Divisi advokasi kedepan akan mengacu pada 3 arah gerak yang akan di tawarkan jogja, Sehingga sinerginya di konkritkan dalam pola gerak PPMI, yang harapanya PPMI tahu kemana arah gerak dan pola gerak apa yang akan di laksanakan di kepengurusan periode ini.
            Perlu adanya SOP dari masing-masing Divisi PPMI merupakan hal penting. untuk menjadi sebuah organ profesi, kita harus mulai menata rogram kerja secara rapi. Selain  itu,  keterkaitan antar divisi sangat berpengaruh dalam mengawal sebuah isu, karena itu perlu ada keselarasan program kerja.
itulah rekomendasi yang diusukkan sewaktu Muskot pada tanggal 2-3 oktober 2010.
            Setelah Muskot, saya bersama teman-teman dimisoner dan beberapa orang calon pegurus kota harus memokirkan tentang pengusulan DEN untuk Dewan  Kota Yogykarta. Kami mencoba berjalan dari LPM ke LPM untuk mensosialisasikan hasil Musyawarah dan undangan Mukernas Kota serta  usulan anggota tentang calon DEN.
Akhirnya anggota PPMI DK Jogja sepakat untuk mengadakan pemilihan yang dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2010 di LPM Teropong APMD. Pada pemilihan DEN ini, anggota PPMI DK Jogja saat itu memilih dua nama untuk direkomendasikan kepada Koordinatar DEN, Sirtupilaini yaitu Rohmatullah Aeni dari LPM Solid UII dan kresna dari LPM Ekspresi UNY. Berdasarka beberapa pertimbangan, koordinator DEN memilih Rohmatullah Aeni dari LPM Solid UII sebagai DEN PPMI Dewan Kota Yogyakarta.
Setelah mengadakan pemilihan DEN, saya bersama teman-teman yang merupakan delegasi dari anggota PPMI DK Jogja yang akan berangkat ke Madura guna mengikuti Mukernas, langsung mengadakan  pembahasan tentang apa saja yang mau kita bawa ke Madura nanti. Saat itu yang hadir dan bersedia mengikuti Mukernas ada sekitar 18 orang dari sembilan LPM. Akan tetapi karena beberapa hal, dua orang lainnya menyatakan berhalangan  hadir. Akhirnya kami dari pengurus Dewan Kota Yogyakarta yang bisa hadir dan mengikuti Mukernas ada 16 orang dari sembilan LPM.
Penutup
Setelah terpilih dua minggu yang lalu, saya belum mengadakan kerja secara total dikarnakan kepengurusan PPMI DK Yogyakarta baru terpilih satu orang yaitu sekjennya sedangkan BP kota lainnya sudah terbntuk, hanya saja belum terpilih secara formal. Adapun alasan keterlambatan kami ke Mukernas Madura dikarenakan beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum guna kelangsungan PPMI Dewan Kota  Jogja dan kepengurusan PPMI Dewwan Kota Jogja yang masih bayi ini.
Bagi kami PPMI Dewan kota Jogja, yang terpenting saat Mukernas  ini tidak hanya kita hadir dan membahas isu apa yang akan PPMI lakukan kedepannya, tapi bagaimana cara kita membangun komiten bersama  untuk membangun PPMI kedepannya. PPMI tidak hanya membutuhkan dukungan dari semua LPM anggotanya tapi komitmen untuk saling membangun satu sama lainnya karena saat itulah PPMI hidup dengan jaya.
INGAT PPMI TAMPA PENGURUS ADALAH HAMBAR, TAPI PPMI TAMPA LPM ADALAH TIADA!!!
(Pelaporan kondisi kota PPMI DK Yogyakarta pada MUKERNAS PPMI di Madura)
Oleh: Richi Richardus P. Anyan
Sekjen PPMI Dewan Kota Yokyakarta

            Musyawaah kota (Muskot) PPMI Dewan Kota Yogyakarta baru saja dilaksanakana pada tanggal 2-3 Oktober 2010 FH UII Yogyakarta. Ada banyak sekali masalah yang dibahas di Muskot saat itu, baik itu masalah PPMI Nasiona maupun masalah PPMI Dewan kotaYogyakarta.
            Adapun beberapa  hal yang menjadi rekomendasi dari PPMI Dewan Kota Yogyakarta untuk PPMI nasional yaitu terkait arah PPMI kedepannya, DEN, dan PPMI nasional. Setelah saya selaku Sekjen PPMI Dewan Kota Yogyakarta yang belum memiliki kepengurusan kota secara formal dan beberapa anggota besarta calon Pengurus Divisi Advokasi Nasional berunding, kami memutuskan untuk beberapa hal ini patut kita diskusikan secara besama-sama di Mukernas ini. terkait beberapa  hal  ini akan kita bahas satu per satu.
Arah Gerak PPMI
            Sebelum kita membahas banyak hal terkait dengan PPMI ke depannya akan seperti apa, ada baiknya kita membahas terlebi dahulu arah PPMI kedepannya. Ada tiga arah gerak PPMI yaitu profesi, kaderisasi, dan gerakan. Ketiga hal ini bisa dijalankan secara bersamaan, tapi kita harus ada fokus secara jelas terkait arah mana yang akan menjadi prioritas ke depannya.
            Misalnya kita menyepakati ke depannya kita ingin PPMI diarahkan sebagai sebuah organisasi profesi, maka kita harus benar-benar menjunjung tinggi Kode Etik PPMI. Selain itu, semua pengurus, baik itu pengurus nasional maupun kota, harus bekerja keras untuk tertib dalam keadministrasian dan lain sebagainya.
            Akan tetapi, terkait hal ini, kami pikir sudah harus selesai di tataran pengurus PPMI. Misalnya semua divisi harus punya SOP yang jelas, Litbang harus menjadi sumber data dan informasi baik itu bagi pengurus divisi pada khususnya maupun bagi anggota PPMI pada umumnya.
            Berbeda lagi apabila kita menyepakati agar PPMI ke depannya akan memfokuskan  diri sebagai organ kaderisasi. terkait hal ini, kami PPMI Dewan Kota Yogyakarta menyepakati untuk PPMI Dewan Kota Yogyakarta ke depannya akan mengarah ke kaderisasi. Kami merasa hal ini sangat penting karena PPMI sebagai sebuah organ bersama harus mampu mewadahi anggota-anggotanya.
Sebenarnya ini terkait dengan permasalahan kompleks yang ada di Dewan Kota Yogyakarta. Ada LPM-LPM anggota PPMI yang besar di Yogyajarta, tapi ada juga LPM-LPM kecil yang masih perlu didampingi secara intens, apalagi LPM-LPM yang masih berada di bawah Lembaga Eksekutif Mahasiswa. LPM-LPM seperti ini masih rawan sekali untuk dibredel. Padahal sebagai sebuah organisasi Pers Mahasiswa yang menjunjung tinggi kebebasan Pers dan hidup dalam sebuah Negara yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, ternyata masih banyak orang yang tidak menyukai kebebasan pendapat dari orang lain dan dengan egonya ingin menjadi penguasai bagi sesamanya. Inilah wajah suram bangsa kita.
Arah gerak  PPMI ini sangat perlu kita bahas secara awal agar kita dapat menyesuaikan kerja tiap divisi dan kota sesuai dengan arah PPMI kedepannya. Akan tetapi, ketiga arah  ini perlu dipertimbangka berdasarka kebutuhan anggota PPMI dan isu apa yang mau diangkat oleh nasional.
Dewan Etik Nasonal (DEN)
            Dari dahulu hingga saat ini, DEN belu memiliki konsep matang terkait dengan konsep dan cara ker ja DEN  itu sendiri. DEN pada periode Fajar Kelana selalu berjalan berdasarkan landasan hukum yang lemah ditambah logika dan wacana  yang berujung pada improfisasi. secara kasat mata, mereka  telah menjalan tugas mereka dengan baik. Akan tetapi, secara legalitas, DEN berjalan di atas pijakan yang sangat lemah. Kalau mau dilihat PPMI sebagai sebuah organisasi professional, ini sangat menyedihkan sekali.
            Sebagai contoh, mengenai kasus LPM Ekonomika UII Yogyakarta. saat itu, LPM Ekonomika melakukan kesalahan dalam penulisan terkait dengan buletin yang menuliskan permasalahan   yang ada pada LEM, DPM dan HMI UII. Kesalahan yang mereka lakukan saat  itu adalah terkait dengan penulisan yang bnayak memasukan opini penulis. Akibatnya pihak ketiga mencoba menggugat hal  ini, walau bukan dari segi penulisannya. akan tetapi setelah dinilai oleh DEN saat itu, mereka menyatakan kalau LPM Ekonomika harus diberikan hukuman berupa menuliskan kembali berita tersebut secara benar. Karena  penyampaian dari DEN ke pengurus PPMI DK Yogyakarta hanya secara informal dan dari pengurus kota ke LPM Ekonomika pun berupa informal, maka hukuman yang diberikan  oleh pengurus kota tidak dijalankan oleh LPM Ekonomika dan pengurus kota pun tidak mengecek ulang. Ini merupakan kesalahan yang patut kita kaji bersama agar tidak terjadi lagi di PPMI.
            Karena  itu, maka DEN perlu membahas lagi secara matang terkait tugas dan wewenangnya. DEN perlu dituntut untuk membuat suatu pola kerja yang professional, baik dari segi legalitasnya sampai pada pola kerjanya yang terstruktur.
            Berdasarkan hasil rekomendasi yang dibahas bersama anggota PPMI DK Jogja,  kami mencoba menjabarkan lagi tugas dari DEN sebagai pengawas roda organisasi dan penjaga kode Etik PPMI  yaitu:
1.      Melindungi kemerdekaan Pesma dari campur tangan lain.
2.      Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik PPMI.
3.      Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
4.      mengawasi kinerja PPMI.
Penjabaran  ini  dilakukan karena terkait tugas DEN yang ada di AD/ART PPMI tidak membahas secara tuntas apa yang menjadi tuga dari DEN.
            Selain itu, kami juga kami juga mengajukan rekomendasi terkait mekanisme kerja DEN yang bertugas sebagai pengawas Kode Etik PPMI dan tugasnya sebagai pengawas etik. Kami mencoba membuat mekanisme kerja DEN sebagai penjaga Kode etik PPMI yaitu:
1.      Pelaporan
2.      Penilaian
3.      Klasifikasi permasalahan
4.      Rekomendasi sangsi.
Terkait dengan mekanisme kerja DEN sebagai pengawas roda organisasi, DEN memiliki beberapa mekanisme kerja yaitu:
1.       Penyelesaian konflik antara Kota dengan LPM, natar Kota, dan antara Kota dengan Nasional.
2.      sebagai Tim audit organisasi.
Beberapa  hal ini dirasa sangat penting untuk dikaji lebih jauh lagi oleh DEN.
PPMI Nasional
            Pada saat Kongres X PPMI di jember, PPMI Dewan Kota Yogyakarta menyatakan siap menangani salah satu divisi  nasional sebagai komitmen PPMI DK Jogja untuk membantu PPMI Nasional. Karena itu setelah PPMI Nasional memilih Jogja untuk memegang Divisi Advokasi Nasional, kami dari pengurus PPMI Dewan Kota Yogyakarta siap untuk membantu Divisi Advokasi nasional untuk menyatakan komitmen kami  terhadap PPMI Nasional.
            Selain itu, kami bersama-sama calon Badan pengurus Advokasi Nasional mulai merancang program kerja dan SOP untuk Divisi Advokasi Nasional demi kemajuan PPMI ke depannya. Kinerja Divisi advokasi kedepan akan mengacu pada 3 arah gerak yang akan di tawarkan jogja, Sehingga sinerginya di konkritkan dalam pola gerak PPMI, yang harapanya PPMI tahu kemana arah gerak dan pola gerak apa yang akan di laksanakan di kepengurusan periode ini.
            Perlu adanya SOP dari masing-masing Divisi PPMI merupakan hal penting. untuk menjadi sebuah organ profesi, kita harus mulai menata rogram kerja secara rapi. Selain  itu,  keterkaitan antar divisi sangat berpengaruh dalam mengawal sebuah isu, karena itu perlu ada keselarasan program kerja.
itulah rekomendasi yang diusukkan sewaktu Muskot pada tanggal 2-3 oktober 2010.
            Setelah Muskot, saya bersama teman-teman dimisoner dan beberapa orang calon pegurus kota harus memokirkan tentang pengusulan DEN untuk Dewan  Kota Yogykarta. Kami mencoba berjalan dari LPM ke LPM untuk mensosialisasikan hasil Musyawarah dan undangan Mukernas Kota serta  usulan anggota tentang calon DEN.
Akhirnya anggota PPMI DK Jogja sepakat untuk mengadakan pemilihan yang dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2010 di LPM Teropong APMD. Pada pemilihan DEN ini, anggota PPMI DK Jogja saat itu memilih dua nama untuk direkomendasikan kepada Koordinatar DEN, Sirtupilaini yaitu Rohmatullah Aeni dari LPM Solid UII dan kresna dari LPM Ekspresi UNY. Berdasarka beberapa pertimbangan, koordinator DEN memilih Rohmatullah Aeni dari LPM Solid UII sebagai DEN PPMI Dewan Kota Yogyakarta.
Setelah mengadakan pemilihan DEN, saya bersama teman-teman yang merupakan delegasi dari anggota PPMI DK Jogja yang akan berangkat ke Madura guna mengikuti Mukernas, langsung mengadakan  pembahasan tentang apa saja yang mau kita bawa ke Madura nanti. Saat itu yang hadir dan bersedia mengikuti Mukernas ada sekitar 18 orang dari sembilan LPM. Akan tetapi karena beberapa hal, dua orang lainnya menyatakan berhalangan  hadir. Akhirnya kami dari pengurus Dewan Kota Yogyakarta yang bisa hadir dan mengikuti Mukernas ada 16 orang dari sembilan LPM.
Penutup
Setelah terpilih dua minggu yang lalu, saya belum mengadakan kerja secara total dikarnakan kepengurusan PPMI DK Yogyakarta baru terpilih satu orang yaitu sekjennya sedangkan BP kota lainnya sudah terbntuk, hanya saja belum terpilih secara formal. Adapun alasan keterlambatan kami ke Mukernas Madura dikarenakan beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum guna kelangsungan PPMI Dewan Kota  Jogja dan kepengurusan PPMI Dewwan Kota Jogja yang masih bayi ini.
Bagi kami PPMI Dewan kota Jogja, yang terpenting saat Mukernas  ini tidak hanya kita hadir dan membahas isu apa yang akan PPMI lakukan kedepannya, tapi bagaimana cara kita membangun komiten bersama  untuk membangun PPMI kedepannya. PPMI tidak hanya membutuhkan dukungan dari semua LPM anggotanya tapi komitmen untuk saling membangun satu sama lainnya karena saat itulah PPMI hidup dengan jaya.
INGAT PPMI TAMPA PENGURUS ADALAH HAMBAR, TAPI PPMI TAMPA LPM ADALAH TIADA!!!
(Pelaporan kondisi kota PPMI DK Yogyakarta pada MUKERNAS PPMI di Madura)
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar: