Oleh:
Richi Richardus P. Anyan
Sekjen
PPMI Dewan Kota Yokyakarta
Musyawaah kota (Muskot) PPMI Dewan
Kota Yogyakarta baru saja dilaksanakana pada tanggal 2-3 Oktober 2010 FH UII
Yogyakarta. Ada banyak sekali masalah yang dibahas di Muskot saat itu, baik itu
masalah PPMI Nasiona maupun masalah PPMI Dewan kotaYogyakarta.
Adapun beberapa hal yang menjadi rekomendasi dari PPMI Dewan
Kota Yogyakarta untuk PPMI nasional yaitu terkait arah PPMI kedepannya, DEN,
dan PPMI nasional. Setelah saya selaku Sekjen PPMI Dewan Kota Yogyakarta yang
belum memiliki kepengurusan kota secara formal dan beberapa anggota besarta
calon Pengurus Divisi Advokasi Nasional berunding, kami memutuskan untuk
beberapa hal ini patut kita diskusikan secara besama-sama di Mukernas ini.
terkait beberapa hal ini akan kita bahas satu per satu.
Sebelum kita membahas banyak hal
terkait dengan PPMI ke depannya akan seperti apa, ada baiknya kita membahas
terlebi dahulu arah PPMI kedepannya. Ada tiga arah gerak PPMI yaitu profesi,
kaderisasi, dan gerakan. Ketiga hal ini bisa dijalankan secara bersamaan, tapi
kita harus ada fokus secara jelas terkait arah mana yang akan menjadi prioritas
ke depannya.
Misalnya kita menyepakati ke
depannya kita ingin PPMI diarahkan sebagai sebuah organisasi profesi, maka kita
harus benar-benar menjunjung tinggi Kode Etik PPMI. Selain itu, semua pengurus,
baik itu pengurus nasional maupun kota, harus bekerja keras untuk tertib dalam
keadministrasian dan lain sebagainya.
Akan tetapi, terkait hal ini, kami
pikir sudah harus selesai di tataran pengurus PPMI. Misalnya semua divisi harus
punya SOP yang jelas, Litbang harus menjadi sumber data dan informasi baik itu
bagi pengurus divisi pada khususnya maupun bagi anggota PPMI pada umumnya.
Berbeda lagi apabila kita
menyepakati agar PPMI ke depannya akan memfokuskan diri sebagai organ kaderisasi. terkait hal
ini, kami PPMI Dewan Kota Yogyakarta menyepakati untuk PPMI Dewan Kota
Yogyakarta ke depannya akan mengarah ke kaderisasi. Kami merasa hal ini sangat
penting karena PPMI sebagai sebuah organ bersama harus mampu mewadahi
anggota-anggotanya.
Sebenarnya ini terkait dengan permasalahan kompleks
yang ada di Dewan Kota Yogyakarta. Ada LPM-LPM anggota PPMI yang besar di
Yogyajarta, tapi ada juga LPM-LPM kecil yang masih perlu didampingi secara
intens, apalagi LPM-LPM yang masih berada di bawah Lembaga Eksekutif Mahasiswa.
LPM-LPM seperti ini masih rawan sekali untuk dibredel. Padahal sebagai sebuah
organisasi Pers Mahasiswa yang menjunjung tinggi kebebasan Pers dan hidup dalam
sebuah Negara yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, ternyata masih
banyak orang yang tidak menyukai kebebasan pendapat dari orang lain dan dengan
egonya ingin menjadi penguasai bagi sesamanya. Inilah wajah suram bangsa kita.
Arah gerak
PPMI ini sangat perlu kita bahas secara awal agar kita dapat menyesuaikan
kerja tiap divisi dan kota sesuai dengan arah PPMI kedepannya. Akan tetapi,
ketiga arah ini perlu dipertimbangka
berdasarka kebutuhan anggota PPMI dan isu apa yang mau diangkat oleh nasional.
Dewan Etik Nasonal
(DEN)
Dari dahulu hingga saat ini, DEN
belu memiliki konsep matang terkait dengan konsep dan cara ker ja DEN itu sendiri. DEN pada periode Fajar Kelana
selalu berjalan berdasarkan landasan hukum yang lemah ditambah logika dan
wacana yang berujung pada improfisasi.
secara kasat mata, mereka telah menjalan
tugas mereka dengan baik. Akan tetapi, secara legalitas, DEN berjalan di atas
pijakan yang sangat lemah. Kalau mau dilihat PPMI sebagai sebuah organisasi
professional, ini sangat menyedihkan sekali.
Sebagai contoh, mengenai kasus LPM Ekonomika
UII Yogyakarta. saat itu, LPM Ekonomika melakukan kesalahan dalam penulisan
terkait dengan buletin yang menuliskan permasalahan yang ada pada LEM, DPM dan HMI UII.
Kesalahan yang mereka lakukan saat itu
adalah terkait dengan penulisan yang bnayak memasukan opini penulis. Akibatnya
pihak ketiga mencoba menggugat hal ini,
walau bukan dari segi penulisannya. akan tetapi setelah dinilai oleh DEN saat
itu, mereka menyatakan kalau LPM Ekonomika harus diberikan hukuman berupa
menuliskan kembali berita tersebut secara benar. Karena penyampaian dari DEN ke pengurus PPMI DK
Yogyakarta hanya secara informal dan dari pengurus kota ke LPM Ekonomika pun
berupa informal, maka hukuman yang diberikan
oleh pengurus kota tidak dijalankan oleh LPM Ekonomika dan pengurus kota
pun tidak mengecek ulang. Ini merupakan kesalahan yang patut kita kaji bersama
agar tidak terjadi lagi di PPMI.
Karena itu, maka DEN perlu membahas lagi secara
matang terkait tugas dan wewenangnya. DEN perlu dituntut untuk membuat suatu pola
kerja yang professional, baik dari segi legalitasnya sampai pada pola kerjanya
yang terstruktur.
Berdasarkan hasil rekomendasi yang
dibahas bersama anggota PPMI DK Jogja,
kami mencoba menjabarkan lagi tugas dari DEN sebagai pengawas roda
organisasi dan penjaga kode Etik PPMI
yaitu:
1. Melindungi
kemerdekaan Pesma dari campur tangan lain.
2. Menetapkan
dan mengawasi pelaksanaan kode etik PPMI.
3. Memberikan
pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas
kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
4. mengawasi
kinerja PPMI.
Penjabaran ini
dilakukan karena terkait tugas DEN yang ada di AD/ART PPMI tidak
membahas secara tuntas apa yang menjadi tuga dari DEN.
Selain itu, kami juga kami juga
mengajukan rekomendasi terkait mekanisme kerja DEN yang bertugas sebagai
pengawas Kode Etik PPMI dan tugasnya sebagai pengawas etik. Kami mencoba
membuat mekanisme kerja DEN sebagai penjaga Kode etik PPMI yaitu:
1. Pelaporan
2. Penilaian
3. Klasifikasi
permasalahan
4. Rekomendasi
sangsi.
Terkait
dengan mekanisme kerja DEN sebagai pengawas roda organisasi, DEN memiliki
beberapa mekanisme kerja yaitu:
1. Penyelesaian konflik antara Kota dengan LPM,
natar Kota, dan antara Kota dengan Nasional.
2. sebagai
Tim audit organisasi.
Beberapa hal ini dirasa sangat penting untuk dikaji
lebih jauh lagi oleh DEN.
PPMI Nasional
Pada saat Kongres X PPMI di jember,
PPMI Dewan Kota Yogyakarta menyatakan siap menangani salah satu divisi nasional sebagai komitmen PPMI DK Jogja untuk
membantu PPMI Nasional. Karena itu setelah PPMI Nasional memilih Jogja untuk
memegang Divisi Advokasi Nasional, kami dari pengurus PPMI Dewan Kota
Yogyakarta siap untuk membantu Divisi Advokasi nasional untuk menyatakan
komitmen kami terhadap PPMI Nasional.
Selain itu, kami bersama-sama calon
Badan pengurus Advokasi Nasional mulai merancang program kerja dan SOP untuk
Divisi Advokasi Nasional demi kemajuan PPMI ke depannya. Kinerja Divisi
advokasi kedepan akan mengacu pada 3 arah gerak yang akan di tawarkan jogja,
Sehingga sinerginya di konkritkan dalam pola gerak PPMI, yang harapanya PPMI
tahu kemana arah gerak dan pola gerak apa yang akan di laksanakan di
kepengurusan periode ini.
Perlu adanya SOP dari masing-masing
Divisi PPMI merupakan hal penting. untuk menjadi sebuah organ profesi, kita
harus mulai menata rogram kerja secara rapi. Selain itu,
keterkaitan antar divisi sangat berpengaruh dalam mengawal sebuah isu,
karena itu perlu ada keselarasan program kerja.
itulah
rekomendasi yang diusukkan sewaktu Muskot pada tanggal 2-3 oktober 2010.
Setelah Muskot, saya bersama
teman-teman dimisoner dan beberapa orang calon pegurus kota harus memokirkan
tentang pengusulan DEN untuk Dewan Kota
Yogykarta. Kami mencoba berjalan dari LPM ke LPM untuk mensosialisasikan hasil
Musyawarah dan undangan Mukernas Kota serta
usulan anggota tentang calon DEN.
Akhirnya anggota PPMI DK Jogja sepakat untuk
mengadakan pemilihan yang dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2010 di LPM
Teropong APMD. Pada pemilihan DEN ini, anggota PPMI DK Jogja saat itu memilih
dua nama untuk direkomendasikan kepada Koordinatar DEN, Sirtupilaini yaitu
Rohmatullah Aeni dari LPM Solid UII dan kresna dari LPM Ekspresi UNY.
Berdasarka beberapa pertimbangan, koordinator DEN memilih Rohmatullah Aeni dari
LPM Solid UII sebagai DEN PPMI Dewan Kota Yogyakarta.
Setelah mengadakan pemilihan DEN, saya bersama
teman-teman yang merupakan delegasi dari anggota PPMI DK Jogja yang akan
berangkat ke Madura guna mengikuti Mukernas, langsung mengadakan pembahasan tentang apa saja yang mau kita
bawa ke Madura nanti. Saat itu yang hadir dan bersedia mengikuti Mukernas ada
sekitar 18 orang dari sembilan LPM. Akan tetapi karena beberapa hal, dua orang
lainnya menyatakan berhalangan hadir.
Akhirnya kami dari pengurus Dewan Kota Yogyakarta yang bisa hadir dan mengikuti
Mukernas ada 16 orang dari sembilan LPM.
Penutup
Setelah terpilih dua minggu yang lalu, saya belum
mengadakan kerja secara total dikarnakan kepengurusan PPMI DK Yogyakarta baru
terpilih satu orang yaitu sekjennya sedangkan BP kota lainnya sudah terbntuk,
hanya saja belum terpilih secara formal. Adapun alasan keterlambatan kami ke
Mukernas Madura dikarenakan beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum guna
kelangsungan PPMI Dewan Kota Jogja dan
kepengurusan PPMI Dewwan Kota Jogja yang masih bayi ini.
Bagi kami PPMI Dewan kota Jogja, yang terpenting
saat Mukernas ini tidak hanya kita hadir
dan membahas isu apa yang akan PPMI lakukan kedepannya, tapi bagaimana cara
kita membangun komiten bersama untuk
membangun PPMI kedepannya. PPMI tidak hanya membutuhkan dukungan dari semua LPM
anggotanya tapi komitmen untuk saling membangun satu sama lainnya karena saat
itulah PPMI hidup dengan jaya.
INGAT PPMI TAMPA
PENGURUS ADALAH HAMBAR, TAPI PPMI TAMPA LPM ADALAH TIADA!!!
(Pelaporan kondisi kota PPMI DK
Yogyakarta pada MUKERNAS PPMI di Madura)
Oleh:
Richi Richardus P. Anyan
Sekjen
PPMI Dewan Kota Yokyakarta
Musyawaah kota (Muskot) PPMI Dewan
Kota Yogyakarta baru saja dilaksanakana pada tanggal 2-3 Oktober 2010 FH UII
Yogyakarta. Ada banyak sekali masalah yang dibahas di Muskot saat itu, baik itu
masalah PPMI Nasiona maupun masalah PPMI Dewan kotaYogyakarta.
Adapun beberapa hal yang menjadi rekomendasi dari PPMI Dewan
Kota Yogyakarta untuk PPMI nasional yaitu terkait arah PPMI kedepannya, DEN,
dan PPMI nasional. Setelah saya selaku Sekjen PPMI Dewan Kota Yogyakarta yang
belum memiliki kepengurusan kota secara formal dan beberapa anggota besarta
calon Pengurus Divisi Advokasi Nasional berunding, kami memutuskan untuk
beberapa hal ini patut kita diskusikan secara besama-sama di Mukernas ini.
terkait beberapa hal ini akan kita bahas satu per satu.
Arah Gerak PPMI
Sebelum kita membahas banyak hal
terkait dengan PPMI ke depannya akan seperti apa, ada baiknya kita membahas
terlebi dahulu arah PPMI kedepannya. Ada tiga arah gerak PPMI yaitu profesi,
kaderisasi, dan gerakan. Ketiga hal ini bisa dijalankan secara bersamaan, tapi
kita harus ada fokus secara jelas terkait arah mana yang akan menjadi prioritas
ke depannya.
Misalnya kita menyepakati ke
depannya kita ingin PPMI diarahkan sebagai sebuah organisasi profesi, maka kita
harus benar-benar menjunjung tinggi Kode Etik PPMI. Selain itu, semua pengurus,
baik itu pengurus nasional maupun kota, harus bekerja keras untuk tertib dalam
keadministrasian dan lain sebagainya.
Akan tetapi, terkait hal ini, kami
pikir sudah harus selesai di tataran pengurus PPMI. Misalnya semua divisi harus
punya SOP yang jelas, Litbang harus menjadi sumber data dan informasi baik itu
bagi pengurus divisi pada khususnya maupun bagi anggota PPMI pada umumnya.
Berbeda lagi apabila kita
menyepakati agar PPMI ke depannya akan memfokuskan diri sebagai organ kaderisasi. terkait hal
ini, kami PPMI Dewan Kota Yogyakarta menyepakati untuk PPMI Dewan Kota
Yogyakarta ke depannya akan mengarah ke kaderisasi. Kami merasa hal ini sangat
penting karena PPMI sebagai sebuah organ bersama harus mampu mewadahi
anggota-anggotanya.
Sebenarnya ini terkait dengan permasalahan kompleks
yang ada di Dewan Kota Yogyakarta. Ada LPM-LPM anggota PPMI yang besar di
Yogyajarta, tapi ada juga LPM-LPM kecil yang masih perlu didampingi secara
intens, apalagi LPM-LPM yang masih berada di bawah Lembaga Eksekutif Mahasiswa.
LPM-LPM seperti ini masih rawan sekali untuk dibredel. Padahal sebagai sebuah
organisasi Pers Mahasiswa yang menjunjung tinggi kebebasan Pers dan hidup dalam
sebuah Negara yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, ternyata masih
banyak orang yang tidak menyukai kebebasan pendapat dari orang lain dan dengan
egonya ingin menjadi penguasai bagi sesamanya. Inilah wajah suram bangsa kita.
Arah gerak
PPMI ini sangat perlu kita bahas secara awal agar kita dapat menyesuaikan
kerja tiap divisi dan kota sesuai dengan arah PPMI kedepannya. Akan tetapi,
ketiga arah ini perlu dipertimbangka
berdasarka kebutuhan anggota PPMI dan isu apa yang mau diangkat oleh nasional.
Dewan Etik Nasonal
(DEN)
Dari dahulu hingga saat ini, DEN
belu memiliki konsep matang terkait dengan konsep dan cara ker ja DEN itu sendiri. DEN pada periode Fajar Kelana
selalu berjalan berdasarkan landasan hukum yang lemah ditambah logika dan
wacana yang berujung pada improfisasi.
secara kasat mata, mereka telah menjalan
tugas mereka dengan baik. Akan tetapi, secara legalitas, DEN berjalan di atas
pijakan yang sangat lemah. Kalau mau dilihat PPMI sebagai sebuah organisasi
professional, ini sangat menyedihkan sekali.
Sebagai contoh, mengenai kasus LPM Ekonomika
UII Yogyakarta. saat itu, LPM Ekonomika melakukan kesalahan dalam penulisan
terkait dengan buletin yang menuliskan permasalahan yang ada pada LEM, DPM dan HMI UII.
Kesalahan yang mereka lakukan saat itu
adalah terkait dengan penulisan yang bnayak memasukan opini penulis. Akibatnya
pihak ketiga mencoba menggugat hal ini,
walau bukan dari segi penulisannya. akan tetapi setelah dinilai oleh DEN saat
itu, mereka menyatakan kalau LPM Ekonomika harus diberikan hukuman berupa
menuliskan kembali berita tersebut secara benar. Karena penyampaian dari DEN ke pengurus PPMI DK
Yogyakarta hanya secara informal dan dari pengurus kota ke LPM Ekonomika pun
berupa informal, maka hukuman yang diberikan
oleh pengurus kota tidak dijalankan oleh LPM Ekonomika dan pengurus kota
pun tidak mengecek ulang. Ini merupakan kesalahan yang patut kita kaji bersama
agar tidak terjadi lagi di PPMI.
Karena itu, maka DEN perlu membahas lagi secara
matang terkait tugas dan wewenangnya. DEN perlu dituntut untuk membuat suatu pola
kerja yang professional, baik dari segi legalitasnya sampai pada pola kerjanya
yang terstruktur.
Berdasarkan hasil rekomendasi yang
dibahas bersama anggota PPMI DK Jogja,
kami mencoba menjabarkan lagi tugas dari DEN sebagai pengawas roda
organisasi dan penjaga kode Etik PPMI
yaitu:
1. Melindungi
kemerdekaan Pesma dari campur tangan lain.
2. Menetapkan
dan mengawasi pelaksanaan kode etik PPMI.
3. Memberikan
pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas
kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
4. mengawasi
kinerja PPMI.
Penjabaran ini
dilakukan karena terkait tugas DEN yang ada di AD/ART PPMI tidak
membahas secara tuntas apa yang menjadi tuga dari DEN.
Selain itu, kami juga kami juga
mengajukan rekomendasi terkait mekanisme kerja DEN yang bertugas sebagai
pengawas Kode Etik PPMI dan tugasnya sebagai pengawas etik. Kami mencoba
membuat mekanisme kerja DEN sebagai penjaga Kode etik PPMI yaitu:
1. Pelaporan
2. Penilaian
3. Klasifikasi
permasalahan
4. Rekomendasi
sangsi.
Terkait
dengan mekanisme kerja DEN sebagai pengawas roda organisasi, DEN memiliki
beberapa mekanisme kerja yaitu:
1. Penyelesaian konflik antara Kota dengan LPM,
natar Kota, dan antara Kota dengan Nasional.
2. sebagai
Tim audit organisasi.
Beberapa hal ini dirasa sangat penting untuk dikaji
lebih jauh lagi oleh DEN.
PPMI Nasional
Pada saat Kongres X PPMI di jember,
PPMI Dewan Kota Yogyakarta menyatakan siap menangani salah satu divisi nasional sebagai komitmen PPMI DK Jogja untuk
membantu PPMI Nasional. Karena itu setelah PPMI Nasional memilih Jogja untuk
memegang Divisi Advokasi Nasional, kami dari pengurus PPMI Dewan Kota
Yogyakarta siap untuk membantu Divisi Advokasi nasional untuk menyatakan
komitmen kami terhadap PPMI Nasional.
Selain itu, kami bersama-sama calon
Badan pengurus Advokasi Nasional mulai merancang program kerja dan SOP untuk
Divisi Advokasi Nasional demi kemajuan PPMI ke depannya. Kinerja Divisi
advokasi kedepan akan mengacu pada 3 arah gerak yang akan di tawarkan jogja,
Sehingga sinerginya di konkritkan dalam pola gerak PPMI, yang harapanya PPMI
tahu kemana arah gerak dan pola gerak apa yang akan di laksanakan di
kepengurusan periode ini.
Perlu adanya SOP dari masing-masing
Divisi PPMI merupakan hal penting. untuk menjadi sebuah organ profesi, kita
harus mulai menata rogram kerja secara rapi. Selain itu,
keterkaitan antar divisi sangat berpengaruh dalam mengawal sebuah isu,
karena itu perlu ada keselarasan program kerja.
itulah
rekomendasi yang diusukkan sewaktu Muskot pada tanggal 2-3 oktober 2010.
Setelah Muskot, saya bersama
teman-teman dimisoner dan beberapa orang calon pegurus kota harus memokirkan
tentang pengusulan DEN untuk Dewan Kota
Yogykarta. Kami mencoba berjalan dari LPM ke LPM untuk mensosialisasikan hasil
Musyawarah dan undangan Mukernas Kota serta
usulan anggota tentang calon DEN.
Akhirnya anggota PPMI DK Jogja sepakat untuk
mengadakan pemilihan yang dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2010 di LPM
Teropong APMD. Pada pemilihan DEN ini, anggota PPMI DK Jogja saat itu memilih
dua nama untuk direkomendasikan kepada Koordinatar DEN, Sirtupilaini yaitu
Rohmatullah Aeni dari LPM Solid UII dan kresna dari LPM Ekspresi UNY.
Berdasarka beberapa pertimbangan, koordinator DEN memilih Rohmatullah Aeni dari
LPM Solid UII sebagai DEN PPMI Dewan Kota Yogyakarta.
Setelah mengadakan pemilihan DEN, saya bersama
teman-teman yang merupakan delegasi dari anggota PPMI DK Jogja yang akan
berangkat ke Madura guna mengikuti Mukernas, langsung mengadakan pembahasan tentang apa saja yang mau kita
bawa ke Madura nanti. Saat itu yang hadir dan bersedia mengikuti Mukernas ada
sekitar 18 orang dari sembilan LPM. Akan tetapi karena beberapa hal, dua orang
lainnya menyatakan berhalangan hadir.
Akhirnya kami dari pengurus Dewan Kota Yogyakarta yang bisa hadir dan mengikuti
Mukernas ada 16 orang dari sembilan LPM.
Penutup
Setelah terpilih dua minggu yang lalu, saya belum
mengadakan kerja secara total dikarnakan kepengurusan PPMI DK Yogyakarta baru
terpilih satu orang yaitu sekjennya sedangkan BP kota lainnya sudah terbntuk,
hanya saja belum terpilih secara formal. Adapun alasan keterlambatan kami ke
Mukernas Madura dikarenakan beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum guna
kelangsungan PPMI Dewan Kota Jogja dan
kepengurusan PPMI Dewwan Kota Jogja yang masih bayi ini.
Bagi kami PPMI Dewan kota Jogja, yang terpenting
saat Mukernas ini tidak hanya kita hadir
dan membahas isu apa yang akan PPMI lakukan kedepannya, tapi bagaimana cara
kita membangun komiten bersama untuk
membangun PPMI kedepannya. PPMI tidak hanya membutuhkan dukungan dari semua LPM
anggotanya tapi komitmen untuk saling membangun satu sama lainnya karena saat
itulah PPMI hidup dengan jaya.
INGAT PPMI TAMPA
PENGURUS ADALAH HAMBAR, TAPI PPMI TAMPA LPM ADALAH TIADA!!!
(Pelaporan kondisi kota PPMI DK
Yogyakarta pada MUKERNAS PPMI di Madura)