Hari ini,
kami para petani dan elemen masyarakat di 10 Kabupaten seluruh Jawa telah
menyatukan visi, tujuan, dan gerak untuk mempertahankan Hak Azasi Manusia atas
ruang hidup dan merumuskan sikap
bersama, yaitu:
1.
Siap melawan ketidakadilan yang diwujudkan
dalam kebijakan-kebijakan negara-korporasi.
2.
Siap mempertahankan hak rakyat atas tanah
karena tanah adalah ruang hidup dan sumber penghidupan tak tergantikan.
3.
Siap melawan pelaku kejahatan
perundang-undangan yang menjadikan hukum sebagai alat dan pembenaran bagi
penghancuran tatanan sosial; tatanan ekonomi; tatanan kebudayaan dan lingkungan
masyarakat.
4.
Menyerukan pada aparat negara untuk
menghentikan segala bentuk intimidasi, represi, dan kriminalisasi atas petani
dan masyarakat yang mempertahankan haknya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi
di Republik Indonesia, karena aparat negara adalah pelayan rakyat bukan pelayan
pemodal.
5.
Menyerukan solidaritas, dukungan moral, dan semangat
perjuangan kepada saudara-saudara senasib sepenanggungan baik itu di Mesuji
Lampung, Takalar Sumatera Utara, Pesisir Kulon Progo Jogjakarta, Pesisir
Kebumen Jawa Tengah, Korban Lumpur LAPINDO Porong Jawa Timur, Kaum Tani di
Pandarincang Banten Jawa Barat, Sedulur
SIKEP di Pegunungan Kendeng Jawa Tengah,
Pesisir Wotgalih Lumajang Jawa Timur, Pesisir Kalipucang dan Cimerak
Ciamis Jawa Barat, dan di tempat-tempat lain yang tengah berhadapan dengan
kejahatan korporasi.
Yogyakarta
22 Desember 2011
Elemen pendukung:
1. JMPPK
Pati
2. FOSWOT
Lumajang
3. FPPKS
Kebumen
4. Serikat
Tani Merdeka (SeTAM) Cilacap
5. PPLP
Kulon Progo
6. SITAS
DESA Blitar
7. LPMB
Banten
8. Bale
RUHAYAT Tasikmalaya dan CIamis
9. Forum
Warga Cilacap
Korban Lumpur LAPINDO
Porong Sidoarjo