Label

Kamis, 22 Desember 2011

DEKLARASI FORUM KOMUNIKASI MASYARAKAT AGRARIS


Hari ini, kami para petani dan elemen masyarakat di 10 Kabupaten seluruh Jawa telah menyatukan visi, tujuan, dan gerak untuk mempertahankan Hak Azasi Manusia atas ruang hidup  dan merumuskan sikap bersama, yaitu:
1.    Siap melawan ketidakadilan yang diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan negara-korporasi.
2.    Siap mempertahankan hak rakyat atas tanah karena tanah adalah ruang hidup dan sumber penghidupan tak tergantikan.
3.    Siap melawan pelaku kejahatan perundang-undangan yang menjadikan hukum sebagai alat dan pembenaran bagi penghancuran tatanan sosial; tatanan ekonomi; tatanan kebudayaan dan lingkungan masyarakat.
4.    Menyerukan pada aparat negara untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, represi, dan kriminalisasi atas petani dan masyarakat yang mempertahankan haknya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di Republik Indonesia, karena aparat negara adalah pelayan rakyat bukan pelayan pemodal.
5.    Menyerukan solidaritas, dukungan moral, dan semangat perjuangan kepada saudara-saudara senasib sepenanggungan baik itu di Mesuji Lampung, Takalar Sumatera Utara, Pesisir Kulon Progo Jogjakarta, Pesisir Kebumen Jawa Tengah, Korban Lumpur LAPINDO Porong Jawa Timur, Kaum Tani di Pandarincang Banten Jawa Barat,  Sedulur SIKEP di Pegunungan Kendeng Jawa Tengah,  Pesisir Wotgalih Lumajang Jawa Timur, Pesisir Kalipucang dan Cimerak Ciamis Jawa Barat, dan di tempat-tempat lain yang tengah berhadapan dengan kejahatan korporasi.

Yogyakarta 22 Desember 2011
Elemen pendukung:
1.    JMPPK Pati
2.    FOSWOT Lumajang
3.    FPPKS Kebumen
4.    Serikat Tani Merdeka (SeTAM) Cilacap
5.    PPLP Kulon Progo
6.    SITAS DESA Blitar
7.    LPMB Banten
8.    Bale RUHAYAT Tasikmalaya dan CIamis
9.    Forum Warga Cilacap
Korban Lumpur LAPINDO Porong Sidoarjo
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar: