Label

Kamis, 29 November 2012

Akreditasi Busuk


Oleh: Richi Anyan

Kisah  dongen tikus dan kucing merupakan sebuah kisah lama yang terus difariasi jalan ceritanya. Apapun ceritanya, tapi tikus selalu menjadi korban. Karena itu, tikus harus berpikir keras agar dapat mempertahankan hidupnya dari kucing. Karena itu tikus selalu dibilang binatang licik. Itu hanya sebuah dongeng lama yang sudah diketahui banyak orang.

Jalan cerita dari dongen di atas sudah berbanding terbalik dengan realita yang terjadi hari ini. Tikus adalah salah satu binatang yang sangat ditakuti oleh kucing. Lucunya lagi kucing malah dibuat untuk selalu mematuhi peraturannya tikus. Bahkan kucing dididik bertingkah seperti tikus. Demikianlah yang terjadi di dunia  pendidikan.

Akreditasi merupakan salah satu masalah yang sangat urgen bagi mahasiswa saat ini. Hal ini dikarenakan akreditasi menjadi salah satu kriteria dalam dunia kerja nanti. Karena itu, tidaklah mengherankan kalau banyak mahasiswa protes apabila akreditasi jurusannya di bawah standar atau terakreditasi C. Akan tetapi, apakah benar akreditasi menjadi kebutuhan utama mahasiswa dalam mencari kerja?


Pada dasarnya pendidikan harus mengajarkan orang untuk bisa menghasilkan lapangan pekerjaan, bukan lamaran kerja. Kenyataan  pendidikan saat ini malah menuntun para didikannya untuk menjadi babu pada bursa kerja saat orang selesai kuliah. Itulah salah satu pembodohan dalam dunia pendidikan. Kita tidak pernah diajarkan untuk menjadi seorang ahli, tapi kita hanya diajarkan untuk menjadi seorang babu. Kendati demikian, banyak orang tetap terlena karena hanya itu pilihannya.

Pembodohan itu malah semakin dipertegas dengan munculnya Badan Akreditasi Nasional (BAN). BAN adalah salah satu lembaga pendidikan Negara yang bertugas mengurusi akreditasi di instansi pendidikan dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Akreditasi ini dirasa penting untuk menyamaratakan pendidikan yang ada di Indonesia, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Untuk memantabkan program tersebut, maka dibuatlah suatu kemungkinan yang dapat menekan semua lembaga pendidikan agar cepat mengurus akreditasinya. Maka dari itu, muncullah ide agar akreditasi menjadi salah satu kriteria dalam dunia kerja.

Di satu sisi munculnya ide ini bertujuan untuk mempercepat proses peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun di lain pihak, tidakan ini malah semakin mempertegas pembodohan dalam dunia pendidikan. Pendidikan yang seharusnya mengahasilkan para ahli, sekali lagi, malah selalu menggiring objek didikannya untuk menjadi seorang babu.

Selain itu, kita juga digiring pada dua pilihan yang sama-sama menjerumuskan kita pada korupsi. Sudah menjadi rahasisa umum kalau dalam mengurus akreditasi ada budaya suap-menyuap. Semakin banyak suapan, semakin baik akreditasinya. Biasanya besarnya suapan juga dilihat dari tinggkat kekurangan dalam memenuhi kriteria akreditasi.

Bukan hanya praktek suap-menyuap saja, tapi ada praktek manipulasi data merupakan pilihan lainnya. Kampus selalu memanipulasi data pada saat mengurus akreditasi data. Tujuan dari pihak ada baiknya, mereka ingin hasil didikannya dapat diterima dalam dunia kerja nanti. Namun di sisi lain, kampus juga mengajarkan mahasiswanya untuk bisa memanipulasi data.

Dihadapakan pada permasalahan ini, mahasiswa dituntut memilih pada dua pilihan terburuk, pilihan simalakama. Pilihan pertama adalah mendukung akreditasi. Mendukung akreditasi sama artinya dengan mendukung proses suap-menyuap dan manipulasi data. Pilihan lainnya adalah kebutuhan di dunia kerja nanti. Kalau akreditasi jelek, maka pilihannya kamu akan menjadi orang pilihan ke sekian untuk bekerja. Karena itu kita juga harus mendukung tindakan manipulasi data yang dibuat oleh kampus.

Di luar dua pilihan itu, kita objek didikan tetapi dibuat terlena dengan satu pilihan besar yaitu menjadi babu pada dunia kerja. Kita tidak pernah diididik menjadi seorang ahli yang dapat menghasilkan lapangan pekerjaan.

Kalau seandainya saya dihadapkan pada dua pilihan itu, maka saya akan memilih pilihan yang ketiga yaitu bubarkan BAN. Itulah pilihan yang saya buat sendiri untuk menyelamatkan saya dari dua pilihan busuk di atas.

Mengapa saya memilih bubarkan BAN? Bagi saya, akreditasi adalah sebuah proyek yang  bisa menghasilkan uang ke kantong orang-orang tertentu. Akreditasi sudah berpindah dari konsep dasarnya dengan tujuan meningkatkan kulaitas pendidikan di Indonesia. Akreditasi kini menjadi ladang baru bagi mereka yang tidak pernah puas dengan apa yang sudah mereka miliki.

Agar semuanya mematuhi aturan tersebut, maka dibuatlah menjadi kebutuhan yang sangat urgen bagi mahasiswa. Bagi mahasiswa saat ini yang terpenting adalah bisa menjadi babu saat selesai dari dunia pendidikan. Karena itulah akreditasi dimasukan dalam salah satu kriteria menerima babu baru dalam dunia kerja.

Sebenarnya tidak ada seorangpun yang inging menjadi babu. Akan tetapi, kita selalu dididik menjadi seorang babu dan kitapun diberi hanya satu pilihan yaitu menjadi babu. Karena itu, bagi kita akreditasi merupakan hal yang sangat urgen.

Muncullah pertanyaan dalam diri saya, apakah benar lembaga-lembaga di Indonesia masih profesional dalam proses penerimaan tenaga kerja yang baru? Mungkin iya, tapi itu hanya sebuah kemungkinan kecil. Hingga detik ini, praktek kolusi masih sangat kental terjadi di Indonesia. Orang yang punya jaringanlah yang gampang mendapat kerja, bukan orang pintar. Mungkin benar ada celotehan kalau di indonesia sudah tidak membutuhkan orang yang pintar, tapi orang yang punya jaringan.

Sebagai salah satu contoh, saya memiliki Indeks prestasi (IP) 4,00 dari sebuah lembaga pendidikan yang terakreditasi A melamar kerja pada sebuah institusi. Saat yang bersamaan, lamaran juga diajukan oleh anak dari salah satu pejabat tinggi negara yang memiliki IP 2,50 dari sebuah lembaga pendidikan yang tidak terakreditasi. Hanya satu tenaga kerja yang dibutuhkan di institusi tersebut. Siapakah yang akan diterima lamaran kerjanya? Jawabannya adalah anak dari pejabat tinggi tersebut. Itulah yang terjadi di indonesia saat ini.

Tidaklah masalah kalau memang akrediasi dibuat untuk adanya pemerataan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Namun yang terpenting adalah BAN perlu menghapus berbagai system busuk yang ada di dalamnya. Selain itu, kampus juga perlu menghilangkan sistem manipulasi data. Hal ini dikarenakan kebutuhan fasilitas dan tenaga pendidik juga sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan di  Indonesia. Kalau tidak, maka patutlah kita pertanyaan keberadaan BAN. Kalau memang Ban itu hanya menjadi sebuah ladang baru bagi para koruptor, maka patut dan sudah sewajarnyalah BAN dibubarkan saja.

Selain BAN, DIKTI juga harus bisa merubah kurikulum dan metode pengajaran di dunia pendidikan untuk tidak lagi menghasilkan babu, tapi para ahli baru. Ahli-ahli baru dalam dunia pendidikan inilah yang bisa kita harapkan untuk memajukan bangsa dan negara.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar: